Skip to main content

Pedoman Penghargaan Kepada Guru Sekolah Dasar Berdedikasi Di Daerah Khusus Tingkat Nasional Tahun 2018

Pedoman Penghargaan Kepada Guru Sekolah Dasar Berdedikasi Di Daerah Khusus Tingkat Nasional Tahun 2018 - Rekan-rekan semua kali ini admin akan membagikan pedoman Gurdasus 2018. Pada Juknis Gurdasus Tahun 2018 ini dapat anda miliki pada link yang sudah admin sediakan. Pedoman Ini berformat Pdf.


Pendidikan merupakan instrumen utama pembangunan sumber daya manusia (SDM). Salah satu arah kebijakan pembangunan bidang pendidikan adalah untuk meningkatkan kemampuan akademik dan profesional serta meningkatkan jaminan kesejahteraan pendidik. Dengan demikan, mereka diharapkan akan lebih efektif dalam menjalankan peran dan tanggungjawabnya. Terutama adalah tugas mereka dalam membantu peserta didik mengembangkan watak dan budi pekerti sebagai perwujudan revolusi mental. Pada gilirannya, wibawa lembaga dan pendidik akan dapat diperkuat. 


Guru memiliki posisi sentral dalam pendidikan. Mereka merupakan unsur penentu utama bagi keberhasilan pendidikan. Semua pihak mengakui bahwa guru perlu memperoleh penghargaan yang wajar dan adil. Pemberian penghargaan kepada guru yang berdedikasi dan berprestasi tinggi merupakan salah satu upaya nyata untuk memposisikan guru sebagai insan pendidikan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Hal ini sejalan dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 35 ayat (1) yang menyebutkan bahwa guru yang berdedikasi dan berprestasi, berdedikasi luar biasa, dan/atau bertugas di daerah khusus berhak memperoleh penghargaan.


Berkaitan dengan hal tersebut, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar hendak memberikan penghargaan kepada guru Sekolah Dasar berdedikasi di daerah khusus. Pedoman ini merupakan acuan dalam melaksanakan seleksi guru sekolah dasar berdedikasi di daerah khusus tahun 2018, baik di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, maupun di tingkat nasional.


Pada hakekatnya pendidikan dalam konteks pembangunan nasional mempunyai fungsi sebagai: (1) pemersatu bangsa, (2) pemerataan kesempatan yang sama dalam kehidupan individu, dan (3) pengembangan potensi diri. Pendidikan diharapkan dapat mempererat keutuhan bangsa di mana pun dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk mereka yang berada di daerah khusus, seperti di daerah terpencil, daerah perbatasan dengan negara lain, ataupun daerah tertinggal.

Download Pedoman Gurdasus Tahun 2018 Format Pdf
Dalam proses pembangunan nasional, guru memiliki peranan yang sangat penting dan strategis. Untuk warga belajar di daerah khusus, mereka berhak memperoleh pelayanan pendidikan dengan kualitas sama tanpa adanya diskriminasi. Hal tersebut membawa konsekuensi logis terhadap perlunya dedikasi yang tinggi dari guru untuk mengabdikan dirinya di daerah khusus.


Tantangan dan hambatan guru yang bertugas di daerah khusus antara lain: 
  1. Terbelakang dalam sisi pembangunan. 
  2. Kebudayaan masyarakat yang relatif terisolir dengan perkembangan peradaban. 
  3. Terletak pada daerah yang berbatasan langsung dengan daerah negara lain yang menghadirkan potret situasi dan kondisi yang relatif kontras. 
  4. Jarak dari daerah khusus ke pusat perkotaan relatif jauh dan sulit dijangkau. 
  5. Kondisi geografis masih rawan bencana, sarana informasi dan transportasi sulit dan terbatas, serta infrastruktur jalan dan jembatan yang belum memadai. 
  6. Tingkat pendidikan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan masih rendah sehingga partisipasi dan dukungan masyarakat masih kurang. 
  7. Ketersediaan guru di daerah khusus masih sangat kurang dan sarana pendidikan belum memadai. 

Kondisi, tantangan, dan hambatan-hambatan bagi guru di daerah khusus sebagaimana dideskripsikan di atas jelas membutuhkan guru yang memiliki karakter khusus. Mereka harus memiliki motivasi, dedikasi, kreativitas, dan profesionalitas serta komitmen yang kuat dalam melaksanakan tugasnya. Selain itu, mereka juga harus memiliki jiwa membangun persatuan dan keutuhan bangsa serta memiliki tanggungjawab atas ketercapaian tujuan pendidikan nasional.


Dalam menjalankan tugas di daerah khusus, di satu sisi guru Sekolah Dasar (SD) dihadapkan pada berbagai situasi dan kondisi yang cukup berat, antara lain kondisi alam, sosial ekonomi, komunikasi, transportasi, akses, serta berbagai kesulitan lainnya. Guru di daerah khusus juga mengalami akulturasi terhadap budaya lokal yang sering kali menjadi tantangan tersendiri. Di sisi lain, guru di daerah khusus tetap dituntut untuk memiliki tanggung jawab, dedikasi, loyalitas, serta semangat kerja yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya. Oleh karena itu, negara perlu memberi penghargaan bagi guru atas pengabdian dan dharma baktinya yang tulus terhadap pembangunan bangsa dan negara melalui pendidikan


Sesuai dengan amanat Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Guru, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar merealisasikan ketentuan-ketentuan tersebut dengan pemberian penghargaan bagi guru yang mengabdi dan berdedikasi pada daerah khusus. Mekanisme seleksi dimulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, sampai tingkat provinsi. Sedangkan penghargaan diberikan di tingkat nasional.


Penghargaan tersebut merupakan wujud perhatian dan tanggung jawab pemerintah terhadap guru yang telah melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian dan komitmen yang tinggi. Penghargaan juga merupakan apresiasi pemerintah atas perjuangan dan kinerja guru agar selalu meningkatkan prestasi kerja, kemampuan profesional, dan memelihara harkat serta martabat guru dalam rangka memperkuat rasa persatuan dan kesatuan nasional melalui jalur pendidikan. Mengingat pentingnya pemberian penghargaan tersebut maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan khususnya Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar menyusun pedoman yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam pelaksanaan seleksi guru SD berdedikasi di daerah khusus di seluruh wilayah Republik Indonesia.


Itulah Penjelasan singkat mengenai Pedoman Penghargaan Kepada Guru Sekolah Dasar Berdedikasi Di Daerah Khusus Tingkat Nasional Tahun 2018 yang dapat admin berikan. untuk lebih jelasnya silahkan download pada link yang sudah admin sediakan di bawah ini :


Download Pedoman Gurdasus Tahun 2018 Format Pdf
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar