Skip to main content

Download Pedoman Penghargaan Guru PK Tahun 2018

Download Pedoman Penghargaan Guru PK Tahun 2018 - Rekan-rekan semua kali ini admin akan membagikan informasi mengenai Juknis atau Pedoman Pemberian Penghargaan Kepada Guru Pendidikan Khusus Berdedikasi Dan Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2018. Bagi rekan-rekan yang membutuhkan Pedoman Penghargaan Guru PK Tahun 2018 format pdf bisa langsung download pada link yang sudah admin sediakan.


Pendidikan merupakan instrumen utama pembangunan sumber daya manusia (SDM). Salah satu arah kebijakan pembangunan bidang pendidikan adalah “Meningkatkan kemampuan akademik dan profesional serta meningkatkan jaminan kesejahteraan pendidik sehingga mampu berfungsi secara optimal terutama dalam peningkatan pendidikan watak dan budi pekerti sebagai perwujudan revolusi mental agar dapat mengembalikan wibawa lembaga dan pendidik”. Sebagai implementasi dari kebijakan tersebut program dan kegiatan pembangunan bidang pendidikan diarahkan untuk pengembangan profesionalisme guru.


Dilihat dari posisinya, guru merupakan unsur penentu utama bagi keberhasilan pendidikan. Semua pihak mengakui bahwa guru perlu memperoleh penghargaan yang wajar dan adil. Pemberian penghargaan kepada guru yang berdedikasi dan berprestasi tinggi merupakan salah satu upaya nyata untuk memposisikan guru sebagai insan pendidikan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 35 ayat (1) yang menyebutkan bahwa guru yang berdedikasi dan berprestasi, berdedikasi luar biasa, dan/atau bertugas di daerah khusus berhak memperoleh penghargaan.


Pemberian penghargaan terhadap guru Pendidikan Khusus (PK) diharapkan dapat meningkatkan kemampuan profesional yang diperlukan untuk membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang memiliki kelainan tertentu untuk menghadapi tantangan kehidupan masa depan.


Kebijakan pembangunan nasional meletakkan peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM) sebagai prioritas utama. Lembaga pendidikan persekolahan merupakan wahana sangat strategis bagi usaha peningkatan mutu SDM, dimana guru menjadi pelaku utamanya. Pasal 4 ayat (6) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) mengamanatkan bahwa pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan. 


Download Pedoman Penghargaan Guru PK Tahun 2018 Pdf
Layanan pendidikan persekolahan yang bermutu merupakan keharusan, karena hal itu akan melahirkan bangsa dan generasi muda yang memiliki kecerdasan tinggi, yang mampu melaksanakan seluruh aspek pembangunan untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Layanan pendidikan yang bermutu dimaksud menjadi hak setiap warga negara. Pasal 5 ayat (1) dari UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas mengamanatkan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. 


Dalam menjalankan tugasnya, guru dihadapkan pada berbagai situasi dan kondisi yang cukup sulit, antara lain kondisi alam, sosial, ekonomi, komunikasi, transportasi, serta berbagai kesulitan lainnya. Di samping itu guru dalam melaksanakan tugas dituntut tanggung jawab, dedikasi, komitmen, serta semangat tinggi. 


Atas pengabdian dan darma baktinya terhadap bangsa dan negara, seharusnya mereka diberi penghargaan. Pemberian penghargaan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2003 tentang Tanda Kehormatan Satyalancana Pendidikan sebagai penjabaran Undang–undang Nomor 4 Tahun 1959 tentang Ketentuan Umum Mengenai Tanda–tanda Kehormatan (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 4 Tembusan Lembaran Negara Nomor 1789). 


Istilah Pendidikan Khusus (PK) menurut UU No. 20 Tahun 2003 pada Pasal 32 ayat (1) dinyatakan bahwa Pendidikan Khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. Implementasi Pendidikan Khusus dimaksudkan untuk membantu peserta didik yang menyandang kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial, agar mampu mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam hubungan timbal balik dengan lingkungannya. Dengan demikian, berarti bahwa tugas pokok dan fungsi guru PK lebih kompleks permasalahannya dibanding dengan guru sekolah umum. Guru PK tidak  hanya dituntut memiliki kemampuan teknis edukatif, kepribadian yang baik, tetapi juga keterampilan khusus dan dedikasi yang tinggi dalam melaksanakan tugas profesinya.


Di dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 35 ayat (1) disebutkan bahwa guru yang berdedikasi dan berprestasi, berdedikasi luar biasa, dan/atau bertugas di daerah khusus berhak memperoleh penghargaan. Guru PK yang memperoleh penghargaan sebagai guru berprestasi mereka yang memenuhi kriteria umum dan khusus yang ditetapkan. Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi guru PK dalam meningkatkan kemampuan profesional di dalam tugasnya. 


Itulah penjelasan singkat mengenai  Pedoman Penghargaan Guru PK Tahun 2018 format Pdf. Untuk download silakhan klik link di bawah ini :

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar