Skip to main content

Juknis Dekonsentrasi SMA Tahun 2019 Pdf

Juknis Dekonsentrasi SMA Tahun 2019 Pdf - Program Dekonsentasi SMA merupakan salah satu upaya untuk melakukan pembinaan Sekolah Menengah Atas secara intensif oleh Pemerintah melalui pemerintah provinsi, terutama dalam upaya peningkatan akses dan mutu pendidikan SMA. 

Program Dekonsentrasi SMA Tahun Anggaran 2019 meliputi tiga kelompok output yakni: 1) Output 5627.014: Siswa yang Mendapatkan Pendidikan Karakter Bangsa; 2) Output 5627.016: Siswa yang Mengikuti Lomba, Festival dan Olimpiade; 3) Output 5627.018: Sekolah yang Mendapatkan Pembinaan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).

Berikut uraian Program Dekonsentrasi SMA Tahun Anggaran 2019 berdasarkan urutan output. Pendidikan merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan pembinaan terhadap pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara bersama oleh semua pihak terkait sesuai dengan tugas, fungsi, dan perannya masing-masing. 

Dalam konteks itulah maka Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyerahkan sebagian urusannya kepada Pemerintah Provinsi dalam bentuk program Dekonsentrasi. 

Dana Dekonsentrasi Direktorat Pembinaan SMA merupakan pengalokasian dana untuk mendukung kegiatan Pembinaan Sekolah Menengah Atas yang diserahkan kepada daerah melalui Dinas Pendidikan Provinsi. Program ini ditujukan sebagai bagian dari upaya untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015 – 2019.

Pada tahun 2019, ruang lingkup kegiatan dekonsentrasi SMA meliputi tiga output yakni: (1) Siswa yang Mendapatkan Pendidikan Karakter Bangsa; (2) Siswa yang Mengikuti Lomba, Festival, dan Olimpiade; dan (3) Sekolah yang Mendapatkan Pembinaan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
Juknis Dekonsentrasi SMA Tahun 2019 Pdf
Juknis Dekonsentrasi SMA Tahun 2019 Pdf

Sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan Dekonsentrasi tersebut, maka dibutuhkan Petunjuk Teknis Dekonsentrasi agar pelaksanaan kegiatan di setiap provinsi dapat berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Selain itu, masing-masing Dinas Pendidikan Provinsi juga dapat melakukan sinkronisasi program Pembinaan SMA di daerahnya dengan program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat. 

Tahun 2019 merupakan tahun yang penting karena merupakan tahun ke (tiga) dalam perkembangan pembinaan pendidikan menengah di Indonesia terkait dengan pengelolaan pendidikan menengah yang sepenuhnya berada di Pemerintah Provinsi sebagai konsekuensi implementasi UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

Hal tersebut menyebabkan terjadinya berbagai perubahan dalam pengelolaan pendidikan menengah diantaranya perubahan struktur organisasi, ketenagaan, pembiayaan dan hal terkait lainnya. Perubahan juga terjadi dalam program BOS (Bantuan Operasional Sekolah) SMA dan program Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kegiatan Dekonsentasi merupakan salah satu upaya untuk melakukan pembinaan SMA secara intensif oleh Pemerintah, terutama dalam upaya peningkatan akses dan mutu pendidikan SMA. 

Kegiatan Dekonsentrasi Pembinaan SMA tahun 2019 meliputi tiga output yakni (1) Siswa yang Mendapatkan Pendidikan Karakter Bangsa; (2) Siswa yang Mengikuti Lomba, Festival, dan Olimpiade; dan (3) Sekolah yang Mendapatkan Pembinaan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).

Agar kegiatan Dekonsentrasi dapat berjalan optimal, maka Direktorat Pembinaan SMA dalam hal ini Subdit Program dan Evaluasi menyusun petunjuk teknis kegiatan dekonsentrasi SMA sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan dekonsentrasi di Provinsi. 

Melalui petunjuk teknis kegiatan dekonsentrasi SMA diharapkan terjadi keselarasan program pembinaan SMA baik yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi, baik yang didanai oleh APBN maupun APBD Provinsi.

Tujuan
Petunjuk Teknis Kegiatan Dekonsentrasi SMA disusun bertujuan untuk memberikan acuan terhadap pengelola Dana Dekonsentrasi SMA tahun 2019 dan sebagai pedoman untuk mensinkronkan program dan kegiatan Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas dengan program yang dilaksanakan oleh masing-masing Dinas Pendidikan Provinsi.

Pembiayaan
Sumber pembiayaan ketiga output kegiatan di tingkat provinsi dialokasikan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Dekonsentrasi Pembinaan SMA Tahun 2019, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Tahun 2019. Apabila terjadi penambahan pendamping provinsi pada kegiatan terkait yang tidak sesuai kuota dalam undangan kegiatan, maka tidak diperkenankan menggunakan revisi dana Dekonsentrasi.

Itulah Penjelasan singkat mengenai Juknis Dekonsentrasi SMA Tahun 2019 Pdf yang dapat admin jelaskan. Semoga artikel ini bermanfaat buat rekan-rekan semua amin.

Download Juknis Dekonsentrasi SMA Tahun 2019 Pdf

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar