PENTING ! Daftar Sekolah Yang Belum Membuat Akun Kepala Sekolah dan Bendahara BOS Untuk Pengoperasian SIPLah
Daftar Sekolah Yang Belum Membuat Akun Kepala Sekolah dan Bendahara BOS Untuk Pengoperasian SIPLah - Rekan-rekan semua kali ini admin akan membagikan informasi terkait pengoperasian SIPLah (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah) dan aplikasi lain dalam Sistem Elektronik BOS.
Sebelumnya sudah di ingatkan untuk segera membuat akun Tersebut, Berikut adalah Pemberitahunnya ( Klik Disini )
SIPLah dirancang untuk memanfaatkan Sistem Pasar Daring (Online Marketplace) yang dioperasikan oleh pihak ketiga. Sistem pasar daring yang dapat dikategorikan sebagai SIPLah harus memiliki fitur tertentu dan memenuhi kebutuhan Kemendikbud.
Pada tanggal 25 Juni 2019, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Katalog Sektoral Pendidikan dan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah).
Keduanya diluncurkan untuk mendukung pengandaan barang dan jasa (PBJ) di sekolah dalam menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler.
Secara teknis pengoperasian SIPLah dan aplikasi lain dalam Sistem Elektronik BOS, akan teritegrasi dengan Dapodik. Sasaran/pengguna dari aplikasi tersebut adalah Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah. Dan untuk masuk ke aplikasi SIPLah dan aplikasi lain dalam Sistem Elektronik BOS akan menggunakan akun Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah yang telah dibuat melalui Aplikasi Dapodikdasmen. Dari hasil pengecekkan data di server Dapodik, pada saat ini diketahui bahwasannya masih banyak sekolah yang belum membuat dan memutakhirkan data akun Kepala Sekolah dan akun Bendahara Sekolah serta tugas tambahannya.
Tidak ada tugas tambahan Kepala Sekolah = 1.447 sekolah (0,65%)
Tidak ada tugas tambahan Bendahara = 216.385 sekolah (98,52%)
Kepala Sekolah tidak memiliki akun = 47.824 sekolah (21,53%)
Bendahara tidak memiliki akun = 217.682 sekolah (99,1%)
Bagi rekan-rekan semua yang belum tau cara membuat Akun Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah silahkan klik link di bawah ini :
Cara Membuat Akun dan Tugas Tambahan Kepala Sekolah Untuk Sistem Elektronik BOS
Cara Membuat Akun dan Tugas Tambahan Bendahara Sekolah Untuk Sistem Elektronik BOS
Untuk itu DIINSTRUKSIKAN kepada sekolah untuk segera melakukan pemutakhiran data akun Kepala Sekolah dan akun Bendahara Sekolah melalui Aplikasi Dapodikdasmen. (Daftar sekolah yang belum melakukan pemutakhiran data akun Kepala Sekolah dan akun Bendahara Sekolah dapat diunduh pada lampiran berita ini)
PERHATIAN: Untuk akun Kepala Sekolah dan akun Bendahara Sekolah harus menggunakan EMAIL AKTIF/ASLI/DAPAT DIGUNAKAN.
LAMPIRAN
A. (SMA-SMK-SLB) Daftar sekolah belum mengisi Akun Kepala Sekolah dan Bendahara
Pilih sesuai lokasi provinsi
Aceh
Bali
Banten
Bengkulu
D.I. Yogyakarta
D.K.I. Jakarta
Gorontalo
Jambi
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
Kalimantan Barat
Kalimantan Selatan
Kalimantan Tengah
Kalimantan Timur
Kalimantan Utara
Kepulauan Bangka Belitung
Kepulauan Riau
Lampung
Maluku
Maluku Utara
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Papua
Papua Barat
Riau
Sulawesi Barat
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tengah
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Utara
Sumatera Barat
Sumatera Selatan
Sumatera Utara
B. (SD-SMP) Daftar sekolah belum mengisi Akun Kepala Sekolah dan Bendahara
Pilih sesuai lokasi provinsi
Aceh
Bali
Banten
Bengkulu
D.I. Yogyakarta
D.K.I. Jakarta
Gorontalo
Jambi
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
Kalimantan Barat
Kalimantan Selatan
Kalimantan Tengah
Kalimantan Timur
Kalimantan Utara
Kepulauan Bangka Belitung
Kepulauan Riau
Lampung
Maluku
Maluku Utara
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Papua
Papua Barat
Riau
Sulawesi Barat
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tengah
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Utara
Sumatera Barat
Sumatera Selatan
Sumatera Utara
Untuk mengetahui sekolah yang mana saja yang belum membuat akun Kepala Sekolah dan Akun bendahara sekolah silahkan klik Link INI
Itulah penjelasan singkat mengenai Daftar Sekolah Yang Belum Membuat Akun Kepala Sekolah dan Bendahara BOS Untuk Pengoperasian SIPLah.