Penguman Ulang Pemilihan Mitra Pasar Daring Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) Kemendikbud
Sistem Informasi Pengadaan Sekolah SIPLah |
Penguman Ulang Pemilihan Mitra Pasar Daring Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) Kemendikbud - Sehubungan dengan diperlukannya penyesuaian terhadap Dokumen Pemilihan dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pemilihan Mitra Pasar Daring (Market Place) Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) Kemendikbud Tahun 2019, Kemendikbud mengumumkan kembali proses Pemilihan Mitra Pasar Daring (Market Place) Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) Kemendikbud Tahun 2019.
Sebagai Informasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler yang selanjutnya disingkat BOS Reguler, yaitu program Pemerintah Pusat untuk penyediaan pendataan biaya operasi persinalia dan nonpersonalia bagi sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus nonfisik. Penyaluran dana BOS Reguler dilakukan tiap triwulan, bagi wilayah dengan geografis yang sulit dijangkau penyaluran dana BOS Reguler dilakukan tiap semester.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di sekolah dapat dilaksanakan secara daring atau luring.
PBJ disekolah yang dilakukan secara daring harus melalui sistem PBJ sekolah yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah merancang suatu Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) untuk digunakan dalam PBJ sekolah yang dilakukan secara daring. SIPLah diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efektifitas serta pengawasan PBJ sekolah yang dananya bersumber dari Dana BOS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
SIPLah dirancang untuk memanfaatkan Sistem Pasar Daring (Online Marketplace) yang dioperasikan oleh pihak ketiga. Sistem pasar daring yang dapat dikategorikan sebagai SIPLah harus memiliki fitur tertentu dan memenuhi kebutuhan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Untuk Lebih Jelasnya silahkan Klik ini (SIPLah), semoga artikel ini bermanfaat. Aamiin.
Baca Juga : PENTING ! Daftar Sekolah Yang Belum Membuat Akun Kepala Sekolah dan Bendahara BOS Untuk Pengoperasian SIPLah