Pendaftaran dan Seleksi Peserta Bantuan Insentif Pembinaan Agama dan Keagamaan Islam Di Wilayah Perbatasan (Bina Kawasan) Tahun 2019
Pendaftaran dan Seleksi Peserta Bantuan Insentif Pembinaan Agama dan Keagamaan Islam Di Wilayah Perbatasan (Bina Kawasan) Tahun 2019 - Rekan-rekan semua kali ini admin akan membagikan Juknis Pendaftaran Bina Kawasan 2019 No. 602/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01.1/5/2019 Tentang Pendaftaran dan Seleksi Peserta Bantuan Insentif Pembinaan Agama dan Keagamaan Islam Di Wilayah Perbatasan (Bina Kawasan) Tahun 2019.
Dalam Rangka rektutmen pesertaBantuan Insentif Pembinaan Agamadan Keagamaan Islam di Wilayah Perbatasan (Bina Kawasan) Tahun 2019, Direktorat Pendidikan Agama Islam Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menyelenggarakan pendaftaran dan seleksi peserta Bina Kawasan Tahun 2019.
Rekrutmen pendaftaran dibuka pada tanggal 13 Mei 2019 s.d 10 juni 2019, Pendaftaran dapat melakukan pemenuhan berkas seleksi sesuai dengan ketentuan Juknis Program Bina Kawasan Kementerian Agama RI Tahun 2019 (terlampir). Dokumen persyaratan dikirim melalui email binakawan.kemenag@gmail.com dengan subject: " Pendaftaran Peserta BINA KAWASAN 2019 ", paling lambat tangal 10 Juni 2019 Pukul 23.59.
Proses Seleksi dilakukan dalam dua tahap, yaitu seleksi administrasi dan seleksi wawancara. Peserta yang lulus pada seleksi administrasi wajib mengikuti seleksi wawancara hingga usai. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi wawancara wajib mengikut Pre-departure sebelum keberangkatan ke lokasi bina kawasan.
![]() |
| Juknis Pendaftaran dan Seleksi Bina Kawasan Tahun 2019 |
Adapun Tahapan pelaksanaan Rekrutmen peserta Program Bina Kawasan Tahun 2019.
No
|
Kegiatan
|
Waktu Pelaksanaan
|
1
|
Pendaftaran
|
13 Mei – 10 Juni 2019
|
2
|
Seleksi Administrasi
|
11 Juni – 14 Juni 2019
|
3
|
Pengumuman Seleksi Administrasi
|
17 Juni 2019
|
4
|
Seleksi Wawancara
|
20 – 21 Juni 2019
|
5
|
Pengumuman Seleksi Wawancara
|
24 Juni 2019
|
6
|
Pre-Departure
|
28 – 30 Juni 2019
|
7
|
Departure
|
1 Juli 2019
|
Program BINA KAWASAN adalah program pengiriman pendidik dalam bidang keagamaan di daerah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal) seluruh Indonesia. Program ini dibiayai oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama Republik Indonesia kepada para pendidik muda yang siap mengabdi di daerah 3T. Pengiriman guru PAI memiliki peranan penting dalam mewujudkan tujuan nasional pendidikan yaitu, untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Kawasan daerah perbatasan dan tertinggal masih minim dalam bidang pendidikan terutama jumlah pendidik yang masih terbatas. Keberadaan guru PAI yang memenuhi kualifikasi akan dapat membantu dan memBINA KAWASAN perbatasan dan tertinggal dalam pengajaran pengetahuan agama yang rahmatan lil’alamin. Dalam konteks ini pendidikan agama Islam merupakan bagian dari sebuah dakwah yang harus disampaikan oleh ahli
Kebutuhan tenaga pengajar yang memiliki kapasitas pengetahuan keagamaan yang mumpuni dapat memberikan pemahaman keislaman sebagai upaya penanganan penyebaran paham radikalisme dan terorisme di daerah-daerah terpencil khususnya di lembaga pendidikan. Maraknya gerakan Islam extrimis memberikan tuntutan bagi guru PAI untuk berjuang dalam menyampaikan pemahaman keislaman bagi masyarakat dan anak didik. Dalam hal ini, Program BINA KAWASAN bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM serta jiwa kepemimpinan bagi guru PAI di daerah 3T.
Pemerintah mendukung sepenuhnya bagi para pendidik muda untuk berkontribusi sebagai guru PAI dikawasan perbatasan dan daerah tertinggal. Dalam peningkatan mutu PAI di beberapa wilayah yang tidak merata, terutama di beberapa wilayah perbatasan dan daerah tertinggal, maka dapat dikembangkan, jika dilakukan upaya yang strategis dalam membangun komitmen dan kerjasama peningkatan mutu PAI di beberapa wilayah. Sasaran pendaftar program BINA KAWASAN adalah sarjana pendidikan agama Islam yang memiliki latar belakang pendidikan pesantren, memiliki kualifikasi akademik, memenuhi standar kompetensi serta dapat melanjutkan pada tahap sertifikasi.
Nama Program ini adalah Program Bantuan Insentif Pembinaan Agama dan Keagamaan Islam di Wilayah Perbatasan yang selanjutnya disingkat dengan nama BINA KAWASAN. Program ini diwujudkan dengan pengiriman guru Pendidikan Agama Islam yang terseleksi selama 12 bulan ke daerah sasaran di wilayah perbatasan dan tertinggal.
Fungsi dan Tujuan BINA KAWASAN 2019
1. Fungsi BINA KAWASAN 2019
BINA KAWASAN berfungsi sebagai:
- Mitra lembaga pendidikan di daerah dan kementerian untuk memberi kemudahan dalam mengakses informasi tentang PAI.
- Forum komunikasi yang membahas tentang problematika PAI di daerah melalui lembaga pendidikan terkait.
- Pusat Informasi tentang berbagai kebijakan yang berkaitan dengan usaha pengembangan dan peningkatan mutu PAI.
2. Tujuan BINA KAWASAN 2019
BINA KAWASAN bertujuan:
- Meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam di sekolah pada daerah 3 T.
- Meningkatkan akses, kualitas dan kuantitas pendidik PAI melalui pengiriman guru PAI di daerah 3T.
- Meratakan persebaran guru PAI di seluruh Indonesia.
- Menanggulangi penyebaran paham radikalisme dan terorisme di lembaga pendidikan daerah.
- Menerbitkan produk naskah tulisan para pendidik selama pengabdian di daerah sasaran.
- Melaksanakan pendampingan masyarakat dalam bidang keagamaan di daerah 3T.
- Membina guru PAI sebagai tenaga pendidik yang handal.
Itulah Penjelasan singkat mengenai Pendaftaran dan Seleksi Peserta Bantuan Insentif Pembinaan Agama dan Keagamaan Islam Di Wilayah Perbatasan (Bina Kawasan) Tahun 2019 yang dapat admin jelaskan, untuk lebih jelasnya silahkan download pada link dibawah ini :
Baca Juga :
