Skip to main content

Perubahan Jam Mata Pelajaran Produk Kreatif dan Kewirausahaan (PKK) di Jenjang SMK di Aplikasi Dapodik 2019

Perubahan Jam Mata Pelajaran Produk Kreatif dan Kewirausahaan (PKK) di Jenjang SMK di Aplikasi Dapodik 2019 - Rekan-rekan semua kali ini admin akan membahas mengenai Perubahan Jam Mata Pelajaran Produk Kreatif dan Kewirausahaan (PKK) di Jenjang SMK di Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019.


Pada Aplikasi Dapodik 2019 terdapat beberapa Pembaruan dan Perbaikan, termasuk pada Perubahan Jam Mata Pelajaran Produk Kreatif dan Kewirausahaan (PKK) di Jenjang SMK di Aplikasi Dapodik 2019.
Perubahan Jam Mata Pelajaran Produk Kreatif dan Kewirausahaan (PKK) di Jenjang SMK di Aplikasi Dapodik 2019

Guru yang berwenang untuk mengajar Mapel PKK adalah guru Kewirausahaan dan atau guru Produktif pada Program Keahlian yang terkait. Pembagian tugas mengajar mapel PKK dapat dibagi menjadi 3 skema:
  1. Mapel PKK seluruhnya diajarkan oleh 1 guru (pilih antara guru Kewirausahaan atau guru Produktif pada program keahlian yang terkait).
  2. Memecah rombel menjadi 2 rombel praktik. Setiap rombel praktik diampu oleh 1 orang guru Kewirausahaan atau guru Produktif. (Lihat panduan dapodik 2018.a, contoh kasus II).
  3. Mapel PKK diajarkan oleh 2 orang guru, 1 orang guru Kewirausahaan sebanyak 30% dari total jjm (max 2 jp) dan1 orang guru Produktif sebanyak 70% dari total jjm (max 5 jp). (Lihat panduan dapodik 2018.a, contoh kasus IV).
Itulah penjelasan singkat mengenai Perubahan Jam Mata Pelajaran Produk Kreatif dan Kewirausahaan (PKK) di Jenjang SMK di Aplikasi Dapodik 2019. Smoga artikel ini bermanfaat amin.


Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar