Skip to main content

Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2018 Tentang THR PNS

Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2018 Tentang THR PNS - Rekan-rekan semua kali ini admin akan membagikan informasi mengenai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2018 Tentang THR PNS.  PP Nomor 19 Tahun 2018 ini berbentuk PDF. Untuk memilikinya silahkan download PP No 19 Tahun 2018 Pada Link yang sudah admin sediakan.


KEUANGAN. Hari Raya. Tunjangan. Tahun Anggaran 2018. (Penjelasan dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6208). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan.


Bahwa pemerintah berkewajiban meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara
Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan sebagai wujud apresiasi pemerintah atas pengabdian mereka pada bangsa dan negara.


Bahwa pemberian Tunjangan Hari Raya merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan bagi Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan;


Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.


Peraturan Pemerintah Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan.


Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan:
Pegawai Negeri Sipil, yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai pegawai Aparatur Sipil Negara secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.

Prajurit Tentara Nasional Indonesia, yang selanjutnya disebut Prajurit TNI adalah anggota Tentara Nasional Indonesia.
Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2018 Tentang THR PNS
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang selanjutnya disebut Anggota POLRI adalah anggota pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Itulah penjelasan singkat mengenai Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2018 Tentang THR PNS yang dapat admin berikan, semoga artikel ini bermanfaat buat rekan-rekan semua. amin . Lebih jelasnya lagi silahkan download filenya pada link di bawah ini :

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar