Cara Ajuan Ijin Belajar Bagi Guru yang Belum D4/S1 di Simpatika Tahun 2018
Cara Ajuan Ijin Belajar Bagi Guru yang Belum D4/S1 di Simpatika Tahun 2018 - Rekan-rekan semua kali ini admin akan membagikan Panduan Ajuan Ijin Belajar Bagi Guru yang Belum D4/S1 di Simpatika Tahun ajaran 2017/2018. Fitur ini ditujukan bagi guru yang belum memenuhi kualifikasi minimal D4/S1. Khusus guru yang usianya telah mencapai 50 tahun keatas per 30 November 2015 tidak berlaku syarat kualifikasi minimal pendidikan D4/S1 tersebut. Sesuai PermenPan no. 16 Tahun 2009 bahwa guru PNS golongan IIa s/d IId yang belum S1/D4 masih bertugas sebagai guru dengan tingkat jabatan guru pertama.
Cara Ajuan Ijin Belajar Bagi Guru yang Belum D4/S1 atau Sarjan di Simpatika Tahun 2018, Semua Guru yang belum D4/S1 usia dibawah 50 Tahun, otomatis dialihfungsikan sebagai Staf mulai 1 Agustus. Agar dapat kembali bertugas sebagai guru, maka disediakan fitur ijin belajar untuk mengembalikan fungsinya sebagai Guru.
Berikut panduan singkat Ajuan Ijin Belajar Bagi Guru Yang Belum S1/D4 :
- Log in pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/
- Pilih layanan SIMPATIKA GTK.
- Akan ditampilkan kotak dialog seperti gambar dibawah ini, klik tombol Ajukan Ijin Belajar bila Anda telah/sedang menempuh masa penyesuaian kualifikasi pendidik yang disyaratkan agar tetap menjadi / berfungsi sebagai guru. Atau klik tombol Tetap Jadi Staff jika Anda belum menempuh syarat penyesuaian kualifikasi pendidik.
- Selanjutnya silakan update data rinci Anda pada kualifikasi pendidik, lihat panduan edit data rinci
- Selesai.
Itulah penjelsan singkat mengenai Cara Ajuan Ijin Belajar Bagi Guru yang Belum D4/S1 di Simpatika Tahun 2018